Pemred MetroTV Putra Nababan dilaporkan pengacara Setya Novanto ke Bareskrim Polri. Siapa nama Pengacaranya? Razman Nasution yang melaporkan Putra Nababan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Apa saja tuduhannya?
- Metrotv dengan sengaja mengkait-kaitkan Pak Novanto dengan pemberitaan amfibi alat perang.
- MetroTV sengaja mengeluarkan dan membocorkan pertemuan di dalam (ruang sidang MKD) yang akhirnya menjadi konsumsi publik.
Gelombang 'perlawanan' lewat jalur hukum ke Mabes Polri memang terus mengalir. Selain Razman, ada pengacara Novanto yang lain yang melapor ke Bareskrim. Pengacara Novanto, Aga Khan dan Santun Simanjuntak mendatangi Bareskrim guna melaporkan Sudirman Said atas tuduhan pemalsuan alat bukti rekaman yang diserahkan ke MKD.
Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi nomor TBL/885/XII/2015/Bareskrim dengan nomor laporan LP/1391/XII/2015/Bareskrim.
Aga berkata : "Telah melaporkan dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dengan tujuan agar dokumen elektronik itu dianggap seolah-olah data itu otentik," .
Setidaknya sudah ada tiga pengacara Novanto yang telah melapor ke Bereskrim hingga sore ini. Sebelumnya pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya mendatangi mengaku melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik, Rabu (9/12) lalu. Namun menurut Kabag Penum Kombes Suharsono mengatakan, Firman memang menyebut akan melaporkan Sudirman tapi urung melapor ketika telah berada di dalam.
Dua hari kemudian, Jumat (11/12), Firman kembali mendatangi Bareskrim dan melaporkan Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi nomor TBL/881/XII/2015/Bareskrim dengan nomor laporan LP/1385/XII/2015/Bareskrim.
Apakah laporan-laporan ini akan ditindak lanjuti? kita tunggu saja episode berikutnya.
Baca Juga Artikel Lainnya :
.
.
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »