Banyak Ormas Islam yang menolak mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani atau Kristen pada Desember ini. Tanya Kenapa? Karena dilarang Agama Islam Katanya.
Tetapi, bagi sebagian Umat islam lainnya tidak masalah mengucapkan Selamat Natal.
Misalnya, orang ini melarang melalui pertimbangannya :
Gubernur versi Front Pembela Islam (FPI), Fahrurrozi Ishaq melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani. Alasannya, kata Fahrurrozi, ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan Buya Hamka pada 7 Maret 1981. "Bagi umat Islam, hukumnya haram mengucapkan selamat Natal," kata dia kepada Tempo, Senin, 22 Desember 2014." sumbernya : http://www.islamtoleran.com/gubernur-dki-kw-2-larang-umat-islam-ucapkan-selamat-natal-ke-ahok/.
Menurut anda pribadi bagaimana?
Kalau mengucapkan saja tidak bisa, konon bagaimana lagi yang lain?, berarti :
- Tidak boleh bekerja diperusahaan selain islam. Jika demikian, hampir dipastikan 70 % pekerja muslim bisa PHK loh.
- Tidak boleh belanja di toko yang bukan islam.
- Tidak boleh tinggal bertetangga dengan yang bukan Islam
- Tidak boleh duduk disebelah yang bukan Islam
- Tidak boleh memakai produk-produk yang diproduksi islam
- dan lainnya.
Begitukah? atau bagaimana?
Adakah Negara di dunia ini yang menerapkan semua itu? TIDAK.
Bahkan Negara yang sudah Jelas Negara ISLAM saja seperti Arab Saudi, Malasya dan Lainnya tidak melaksanakan itu. Bahkan kalau tidak salah pada jaman Nabi dulu tidak semua beragama Islam dan bisa hidup berdampingan dan berinteraksi.
Renungkanlah, Bijaklah, Cernalah. Sebab agama itu dibuat untuk hidup damai. Tidak ada didunia ini satupun agama yang mengajarkan membuat perbedaan itu Musuh. Agama itu adalah Jalan kita Pribadi berhubungan dengan Allah.
ini hanya opini, bisa dicerna olehsiapapun. Jika cocok ok, tidak cocok tidak masalah.
Move on Indonesia, No RASIS,
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »