Tahukah Anda Apa itu Jaksa?
Jaksa adalah Penuntut Negara terhadap terdakwa suatu perkara yang dihadirkan di Pengadilan.
Jaksa Jahat adalah, Jaksa dimana Jaksa yang hanya pola pikirnya agar perkara yang ditangani adalah benar-benar dilakukan tanpa pertimbangan apapun.
Kenapa demikian? "Karna, jika tidak terbukti, maka Hakim akan bisa membebaskan terdakwa dan memulihkan hak-haknya atas nama hukum".
Memang bisa Terdakwa BEBAS?
Bisa donk. Jika memang Jaksa tidak bisa membuktikan terdakwa itu bersalah dengan saksi-saksi yang diajukan sang jaksa, dan terdakwa membuktikan bahwa dia tidak pelakunya maka Terdakwa akan BEBAS demi HUkum. Itulah salah satu Hakim yang baik, membebaskan jika memang tidak terbukti.
Memang masih ada Hakim yang Baik?
Tentu masih ada, walau seperti mencari jarum dalam jerami.
Banyak Hakim, bisa dibayar dengan uang. Kok Bisa? Tentu bisa donk. Karena memang banyak Hakim dipikirannya hanya uang dan uang. Bisa disogok oleh Jaksa Jahat tadi dengan memaksa agar Keluarga Terdakwa memberikan imbalan untuk dibantu.
Jaksa Baik. Masih ada?
saya rasa masih ada. Mereka menuntut sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
Seharusnya Jaksa-jaksa baiklah yang harus menangani perkara-perkara yang memang betul-betul sudah melampaui batas. Jaksa-jaksa seperti ini harus jaksa yang memang bijak, arif dalam mendalami perkara yang sedang ditanganinya.
Indonesia mengharapkan Jaksa-jaksa jujur, bukan jaksa-jaksa yang bisa disogok dengan uang.
Semoga bermanfaat.
Baca Juga Artikel Lainnya :
Orang Bijak
Dugaan Mafia Kasir di Minimarket
Pro Kontra Mengucapkan Selamat Natal
Haters yang menghalalkan segala cara
AHOK, KENAPE LU CINA?
.
.
Next
« Prev Post Previous
This is the oldest page
« Prev Post Previous
This is the oldest page